• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Kamis, 24 Juli 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Viral

Kapolres Jombang Polda Jawa Timur Harus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar Subsidi Dijual ke Industri

Redaksi Sulsel oleh Redaksi Sulsel
13 Desember 2024
di Viral
Reading Time: 3 mins read
0
18
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, JOMBANG – Polres Jombang hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus BBM Solar bersubsidi yang ditanganinya.

Info awal, Polres Jombang berapa waktu lalu mengamankan mobil truk tangki warna biru putih dengan nomor Polisi S 8336 AF, tertulis PT Sean Bumi Indo yang diduga memuat BBM solar bersubsidi.

Dari hasil pengembangan, info yang didapat media, Polres Jombang menemukan gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi dan menemukan barang bukti BBM solar bersubsidi didalam gudang tersebut.

Baca juga berita tekait

Gus Sentot Apresiasi Kampanye Akbar Paslon Hj Mundjidah Wahab – Sumrambah Berlangsung Tertib dan Lancar

23 November 2024

Anomali Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Di Pilkada Jombang.

14 November 2024

Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, media melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra S.T.K., S.I.K., M.Si.

Namun hingga berita ini diterbitkan, AKP Margono tidak menjawab konfirmasi media yang dilayangkan via pesan WhatsApp (WA) pada Jumat (13/12) pukul 14.27 WIB.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H., yang menyorot kasus ini mengatakan pihak Kepolisian harus menangkap pemilik (penimbun) BBM solar bersubsidi itu.

“Dalam penanganan kasus BBM subsidi jenis solar yang dijual ke Industri, tambang atau pabrik, Polisi harus segera tangkap pemilik (penimbun) BBM subsidi jenis solar tersebut,” ujar Didi Sungkono saat dimintai pendapatnya oleh media. Jumat (13/12) siang.

“Kalau tidak segera ditangkap atau dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) akan timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat,” tegas Didi Sungkono.

Menurut Didi Sungkono, definisi penimbunan itu adalah menyimpan BBM dengan cara yang tidak patut atau ilegal, yaitu tidak sesuai dengan aturan hukum berlaku.

“Jelas diatur dalam pasal 53 huruf C Undang – Undang MIGAS bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha penyimpanan, hukuman pidana penjara 3 tahun, serta bisa juga ancaman pidana selama 6 tahun,” ujar Kandidat Doktor hukum ini.

Menurutnya, pelaku penimbunan harus ditahan, karena kasus ini masuk dalam kasus Lex specialis derogat generalis yaitu hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

“Apalagi ini dijual lagi ke Perusahaan, patut diduga ada Pat gulipat, kong – kalikong. Izin pengangkutan juga harus diperiksa kelengkapannya, semua diatur dalam Undang – Undang No 22 Tahun 2001 Tentang MIGAS,” tegas Direktur LBH Rastra Justitia 789 ini.

Didi Sungkono juga mengatakan bahwa penyidik Polres Jombang harusnya melakukan penyitaan gudang penimbunan, serta melakukan upaya Policeline, dan terbuka kepada para wartawan yang mengabarkan kebenaran kasus ini.

“Polisi harus segera memberikan penjelasan kepada wartawan sebagai fungsi kontrol, agar masyarakat juga tahu sampai sejauh mana upaya dan langkah – langkah Kepolisian, bukan malah diam, tidak memberikan statemen apapun saat dikonfirmasi wartawan,” tegas Didi Sungkono.

“Ini kan tidak dibenarkan secara Undang – Undang, Polri adalah alat negara sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Harus humanis, transparan dalam setiap ungkap kasus,” lanjut Didi Sungkono.

Terkait adanya mobil truk tangki yang diamankan, Didi Sungkono mengatakan pihak Polres Jombang harus menjelaskan ‘kedudukan’ hukum mobil tersebut.

“Mobil truk tangki ini disita atau bagaimana?. Ada mobil – mobil box diamankan, ‘kedudukan’ hukum nya ini bagaimana?. Harus jelas bukan asal mengamankan,” ujar Didi Sungkono

Didi Sungkono juga mengatakan bahwa pihak Polres Jombang harus menjelaskan ke masyarakat, kemana tujuan sopir mobil truk tangki yang berisi BBM solar bersubsidi tersebut.

“Ini mau dibawa kemana solar berton – ton ini, atas perintah siapa, beli dimana, siapa yang keluarkan DO (Delivery Order) dan manifes nya. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat secara transparan,” ujar Didi Sungkono yang juga sebagai dosen di beberapa universitas di Jawa Timur ini.

Didi Sungkono dalam kesempatan itu, sekali lagi menegaskan perkataannya, bahwa Polri sebagai pelaksana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian harus transparan.

“Ini untuk Polri sendiri, memperbaiki citra Polri yang akhir – akhir ini terpuruk, terjun bebas. Polisi harus jujur apa adanya, transparan, sampaikan melalui media, wartawan ini sebagai kontrolnya masyarakat diatur juga secara jelas dalam.UU No 40 Tahun 1999 Tentang Jurnalistik,” katanya.

“Ini informasi terkait penanganan kasus wajib disampaikan kepada publik karena ini hak dari publik, termasuk perkembangan penangkapan solar bersubsidi yang dijual ke Industri oleh perusahaan,” ujarnya.

“Ini adalah ‘mafia’ harus diungkap tuntas. Bukan terkesan diam. Kasatreskrimnya, harus sampaikan ke publik, karena ini adalah kewajiban bagi polisi dan hak nya masyarakat,” pungkas Didi Sungkono pengamat Kepolisian asal Surabaya yang terkenal tegas menyampaikan pandangannya.

(Redho)

Tags: Jombang

Rellated Post

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Karyawan Pabrik Kompor Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Mojokerto, – Seorang karyawan pabrik kompor...

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

Konflik Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen di RW 02 Pesantren Cirebon Jadi Viral Perangkat kampung Baru Lakukan Sosialisasi

oleh Eka Gunawan
21 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Cirebon — Konflik antara warga RW...

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

Satpol PP Perlakukan Pedagang Seperti Kriminal

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,SURABAYA -SE orang petugas Satpol PP...

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan Terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

oleh Eka Gunawan
20 Juli 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta, 20 Juli 2025 — Rencana...

Load More
Next Post

Maraknya Oknum Nakal BBM Jenis Solar, Aliansi Mahasiswa Bersatu Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Kriminal

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka
Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan
Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju
Ketahanan Pangan

Sukseskan Hasil Panen Babinsa Turun ke Sawah Bersama Poktan Sekar Maju

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda
Organisasi

Wakil Bupati Aceh Singkil Resmikan Ponpes Almarhamah Perkuat Pondasi Islam Generasi Muda

oleh Eka Gunawan
23 Juli 2025
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok Kapolresta Cirebon Kami Bergerak Cepat Atas Laporan Warga

23 Juli 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Cirebon Polresta Cirebon Amankan Seorang Tersangka

23 Juli 2025
Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Dinas Pertanian Kabupaten Muratara Bersama Bupati Muratara Panen Raya Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

23 Juli 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In