• Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
  • Login
Advertisement
Minggu, 8 Juni 2025
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Didi Sungkono S.H, M.H: “Kapolsek SEMAMPIR, KP3 Tanjung Perak Harus Sampaikan Sesuai FAKTA HUKUM”

Mirwan Sulsel oleh Mirwan Sulsel
1 Desember 2024
di Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
0
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke LinkedinBagikan ke WeChat

MEDIA-INSPIRASI, SURABAYA – Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan berdasarkan  laporan pelapor, pelaku berinisial FA (24) telah mencuri lempengan plat besi seberat 470 Kg. Besi seberat itu adalah hasil dari beberapa kali aksi FA mencuri, yang diketahui dari cctv.

Terkait pernyataan Kapolsek Semampir itu, Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H., mempertanyakan pernyataan tersebut.

“Kok berdasarkan laporan pelapor, barang buktinya mana ?,” ujar Didi Sungkono pada Minggu (1/12), saat diminta pandangan hukum terkait kasus yang ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga berita tekait

Modus Investasi Katering, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Rp 200 Juta

2 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Jatim, Cak Ji Tegaskan Bela Rakyat Bukan Penipuan

12 April 2025

Kandidat Doktor hukum ini menjelaskan dalam hukum ada asas Actori in Cumbit Probatio, yaitu barang siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan.

“Ini kan Kapolsek mendalilkan, mengamini pelapor, total besi yang hilang 470 Kg. Kapolsek harus bisa membuktikan dimana besi tersebut, kapan mencurinya, dijual kemana besi seberat 470 Kg itu. Harus bisa itu ditemukan 480 (penadah) nya. Sita Barang Bukti (BB) besi seberat 470 Kg, sampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Didi Sungkono juga mengatakan jika memang pelaku dituduh mencuri besi dengan total berat 470 Kg secara akumulatif, kenapa tidak dilaporkan sejak lama.

“Di dalam hukum pidana ada asas pembuktian untuk menentukan kebenaran materiil dari suatu peristiwa pidana yang telah terjadi. Pembuktian merupakan bagian terpenting dalam persidangan pidana, karena menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak,” ujar Didi Sungkono.

“Berapa BB nya yang disita dan diajukan ke pengadilan ini yang harus benar – benar nyata (riil), bukan hanya karena pengakuan, dan keterangan saksi – saksi saja. Jelas ini diatur dalam pasal 184 KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana),” ujar Direktur LBH Rastra Justitia 789 ini.

“Jadi kebenaran materiil dan riil sangat penting dalam persidangan pidana. Silahkan dicek saja sekarang BB besi yang dicuri itu berapa kilogram, nanti yang diajukan ke persidangan berapa kilogram, akan jelas tertulis dalam surat dakwaan,” tegas Didi Sungkono.

Menurutnya, ada beberapa parameter pembuktian, yang meliputi alat – alat bukti, penyampaian alat – alat bukti, beban pembuktian, kekuatan pembuktian, dan bukti minimum.

“Pengakuan itu bukan alat bukti, bisa saja pelapor merekayasa jumlah total kehilangan. Intinya dalam hukum pidana hakim akan berpedoman dengan alat bukti yang ada, bukan dari pengakuan terdakwa atau pelapor,” terang Didi Sungkono yang juga seorang Dosen Hukum di berbagai universitas di Jawa Timur ini.

Direktur LBH Rastra Justitia 789 ini, juga mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Semampir, menyatakan pelaku dituduh mencuri besi seberat 470 Kg.

“Dalam penyidikan pasti akan ditanya, besi ini kamu jual kemana?, kesiapa?, kapan?, dengan harga berapa?. Ini pertanyaan dasar seorang penyidik,” ujarnya.

Pengamat Kepolisian yang terkenal tegas berkomentar soal hukum ini, mempertanyakan apakah pelaku didampingi pengacara atau advokat saat diperiksa.

“Apakah saat diperiksa di dampingi advokat?. Karena ancaman diatas 5 tahun wajib hukumnya tersangka didampingi oleh advokat, hal ini diatur dalam UU No 08 Tahun 1981 Pasal 56 KUHAP dan ini gratis (tidak berbayar) karena ini adalah hak dari tersangka,” ujar Didi Sungkono.

“Jika benar tersangka mencuri besi seberat 470 Kg, secara akumulasi pasti penadahnya ada, bukan karena pengakuan pelapor yang telah kehilangan besi seberat tersebut diatas, harus dicocokkan dengan BB yang disita dari pelaku saat tertangkap tangan atau berdasarkan kesaksian dari penadahnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kasus ini viral setelah beberapa media memberitakan Polsek Semampir telah menangkap dan menahan pelaku pencurian besi seberat 3 Kg yang terjadi di kawasan jalan Bolodewo Surabaya.

Dari pandangan pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono, jika memang pencurian hanya sebesar 3 Kg, semestinya Polsek Semampir tidak menahan pelaku.

Terkait pemberitaan itu, Kapolsek Semampir meluruskan bahwa besi yang dicuri bukan 3 Kg, namun 470 Kg lempengan plat besi senilai Rp.3,5 juta.

Ada pertanyaan dalam kasus ini, mana mungkin satu orang bisa mengambil besi seberat 470 Kg sendirian tanpa menggunakan alat.

Dari hasil konfirmasi, Kompol Eko menyatakan berat besi 470 Kg itu adalah total berat dari besi yang dicuri yang dilakukan pelaku dari beberapa kali aksi pencurian, bukan satu kali aksi.

Menurutnya, pelaku adalah seorang residivis pencurian yang tersandung kasus di tahun 2022 dan ketika itu divonis 1 tahun penjara.

Namun dalam konfirmasi terakhir, Kapolres Semampir Kompol Eko, tidak secara tegas menerangkan penadah dari pencurian besi tersebut. Apakah dicari ataukah hanya memproses pelaku pencurian saja.

Banyak pihak menyoroti kasus ini, dan akan terungkap didalam persidangan sesuai isi surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), berapa barang buktinya, dijual dimana, kapan mencurinya, seperti yang sudah dijelaskan Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Didi Sungkono.

(Redho)

Tags: Surabaya

Rellated Post

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

Semangat Hari Kartini Bank Syariah Annisa Mukti Tingkatkan Pelayanan Nasabah Lebih Prima

oleh Eka Gunawan
21 April 2025
0

Media-Inspirasi,SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti dalam...

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

Dua Karyawan RS Bahagia Dimenangkan PN Kota Makassar

oleh Mirwan Sulsel
25 Maret 2025
0

MEDIA-inspirasi.com|| Makassar - Dua mantan karyawan...

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Pos PAM Ketupat 2025 Islamic Center

oleh Eka Gunawan
24 Maret 2025
0

Media-Inspirasi,Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes...

Kangan Yang Terobati

Kangan Yang Terobati

oleh Eka Gunawan
22 Maret 2025
0

Media-Inspurasi,SURABAYA -Kangen masa lalu. Rasa ini kadang...

Load More
Next Post

Seorang Kakek di Lubuklinggau Menjadi Korban Tabrak Lari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing
Organisasi

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung
Ketahanan Pangan

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov
Kriminal

Geng Motor Berulah di Weru,Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku ,Sita Sajam dan Bom Molotov

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar
Kriminal

Dua Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al-Jabar

oleh Eka Gunawan
7 Juni 2025
Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

Wujudkan Ketakwaan dan Kepedulian Sosial,LDII Gresik Kurban 284 Sapi dan 209 Kambing

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

Dukung Ketahanan Nasional Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Tinjau Peternakan Kambing Wujudkan Swasembada Pangan

7 Juni 2025
Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

Dukung Ketahanan Pangan,Bhabinkamtibmas Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Turun Ke Kebun Bersama Petani Jagung

7 Juni 2025

Arsip

  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Visi Misi
  • Redaksi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

No Result
View All Result
  • Arti Kata Inspirasi dan Cara Mendapatkannya..!
  • Mengenal Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber.
  • Redaksi
  • Skill Yang Dibutuhkan Seorang Jurnalis
  • Tugas seorang Jurnalis. 
  • Visi Misi

Copyright © 2024 PT Hafin Media Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In