MEDIA-INSPIRASI, ACEH SINGKIL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil tengah mempersiapkan pengusulan tiga desa untuk ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Tiga desa tersebut adalah Desa Teluk Rumbia, Desa Teluk Nibung dan Desa Pulo Sarok. “Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan proposal Desa Budaya ke Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh (BPKA), yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, Putri Zuliana, pada Senin, 23 Desember 2024.
Menurut Putri, usulan tersebut datang dari pihak desa dengan dukungan penuh masyarakat setempat. Langkah ini diambil untuk melestarikan dan menjaga warisan adat serta budaya yang ada di desa-desa tersebut.
Desa Teluk Rumbia memiliki kekayaan budaya seperti semangat gotong royong, tradisi menidurkan anak dengan nyanyian khas, serta lokasi wisata alam Lae Trep.
Sementara itu, Desa Teluk Nibung dikenal dengan Tari Langsir yang khas serta perahu kayu tradisional yang masih dipertahankan sebagai bagian dari budaya masyarakat.
Adapun Desa Pulo Sarok memiliki tradisi adat peminangan yang unik, serta lokasi bersejarah seperti Lampu Babeleng dan beberapa cagar budaya lainnya.
Desa Budaya di Aceh Singkil akan Bertambah Jika ketiga kampung ini disetujui, jumlah Desa Budaya di Aceh Singkil akan bertambah menjadi empat. Saat ini, satu-satunya desa yang telah mendapatkan status tersebut adalah Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan.
Putri menekankan pentingnya peran serta aparatur desa, pemuda, serta tokoh masyarakat dalam mempersiapkan pendampingan untuk menjaga keaslian budaya di desa-desa tersebut. “Kami berharap usulan ini dapat terealisasi agar budaya kita tetap terjaga sebagai warisan sejarah,” kata Putri.
Di Aceh Singkil sendiri, tercatat ada 22 cagar budaya yang menjadi bukti kuat keberagaman dan kekayaan sejarah di wilayah ini,upaya pelestarian budaya ini diharapkan akan terus memperkuat identitas lokal serta menarik minat wisatawan untuk mengenal lebih dekat kearifan lokal Aceh Singkil. (Maksum)