Media-inspirasi, Jakarta – pada hari Selasa lalu 05-11-2024, Mulai pukul 10:00 pagi sampai pukul 14:00 wib sampai selesai
- Aksi di DPR RI Pusat jl Gatot Subroto menuntut agar DPR RI mengesahkan RUU Perampasan asset Tindak pidana, yang mana Draff RUU sudah di serahkan Pemerintah 5 Tahun yang lalu ,namun para anggota DPR RI tidak mau memproses menjadi UU, kemungkinan karena di senayan ini banyak KORUPSI atau komunitas KORUPTOR ,sehingga mereka enggan membahasnya menjadi Undang undang
- Aksi Ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Jl Pattimura Jakarta. Tuntutan agar Menteri memproses Laporan Tindak pidana korupsi yang di laporkan PKN karena di duga kementerian Pekerjaan Umum melindungi KORUPSI karena terbukti Pada pemeriksaan inspektorat jenderal telah ditemukan kerugian negara yang di lakukan Penyedia jasa, namun hanya di suruh mengembalikan kerugian negara dan kasus korupsi dianggap tidak ada lagi, karena kerugian negara sudah di kembalikan .
- Aksi Ke Kantor Komisi Informasi Pusat jl Abdul Muis Jakarta Pusat, tuntutan agar Komisi Informasi Pusat melakukan dan mengelar persidangan kode etik komisioner atas laporan PKN tentang adanya pelanggaran kode etik anggota komisioner sesuai perki 3 tahun 2016. dan menuntut agar perki 3 tahun 2016 tentang kode etik komisi di robah atau revisi karena ada pasal yang memberi celah kepada komisi informasi untuk melindungi dan membela anggota atau Lembaga nya.
- Aksi Ke DPRD DKI Jakarta Menuntut agar di berikan Dokumen Informasi tentang laporan Perjalanan Dinas dan dan reses tahun 2020 dan 2021 yang mana waktu itu masa covid 19, namun di duga ada 32 Milyar untuk dana perjalanan dinas dan ini sudah menjadi amar Putusan Komisi Informasi DKI Jakarta dan putusan eksekusi PTUN Jakarta ,namun oleh DPRD Jakarta tidak mau memberikan, kemungkinan mereka takut karena pekerjaan tersebut diduga fiktip atau tidak jelas laporan pertanggung jawabannya.
Editor :Andi Irawan.