MEDIA-INSPIRASI, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, berhasil meraih opini kualitas tertinggi dalam hal Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan predikat terbaik ini, diberikan atas hasil penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, yang dikeluarkan melalui keputusan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, nomor 252 tahun 2024, yang dikeluarkan di Jakarta pada 1 November 2024.
Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP yang dikonfirmasi terkait prestasi yang berhasil diraihnya itu, Kamis (14/11/2024) mengatakan, Aceh Singkil berhasil meraih nilai dengan kualitas tertinggi terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan meraih nilai 90.91 dan mendapat kategori A, di Zona hijau ini, tentunya keberhasilan ini bisa dicapai berkat dukungan dan kerja keras bersama semua pihak yang terus bekerja dengan semangat.
Begitupun dengan prestasi yang telah dicapai tersebut tidak menjadikan kita untuk terus berpuas diri.
Namun jadikan ini sebagai semangat dan motivasi kepada rekan-rekan SKPK agar terus bekerja untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan semangat untuk membangun daerah tanpa mengenal lelah. “Penghargaan ini penyerahannya akan dilaksanakan Selasa mendatang,” ucap Azmi.
Sementara itu dari daftar lampiran Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor.252 tahun 2024 yang diterima tercatat, Kabupaten Aceh Singkil mendapat posisi urutan ke 163 dengan predikat Kualitas Tertinggi dari sebanyak 416 kabupaten kota diseluruh Indonesia.
Dari jumlah 416 kabupaten kota tersebut, sebanyak 221 kabupaten kota mendapat Kualitas Tertinggi.
Dan sebanyak 118 kabupaten kota mendapat predikat Kualitas Tinggi. Selebihnya mendapat kualitas Sedang, Rendah dan Kualitas Terendah.
(Jamar)